Header Ads Widget

Contoh Laporan Akhir Panwascam Sempor pada Pilkada Kebumen2020

Alhamdulillah, puji syukur kami panjatkan kepada Allah SWT karena pesta demokrasi dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen 2020 ini telah usai dan berjalan dengan lancar. Di tengah ketidak pastian situasi Covid-19 seperti saat ini bersyukur bahwa tahapan pengawasan penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen telah berhasil dilewati.

Adapaun dalam rangka pelaporan berjenjang, Panwaslu Kecamatan dituntut untuk membuat laporan akhir. Laporan tersebut nantinya dikirim ke Bawaslu Kabupaten Kabupaten dalam bentuk softcopy dan hardcopy. 

Naskah laporan ini memuat berbagai hal seputar potensi pelanggaran di setiap tahapan, masalah yang dihadapi, dan upaya pencegahan yang telah dilakukan oleh Pengawas Pemilu Kecamatan pada Pilbup dan Wabup Kebumen Tahun 2020. 

Sistematika Laporan Akhir Panwascam

Untuk format kurang lebih sama seperti yang sudah kami tulis di postingan sebelumnya tentang contoh laporan akhir PKD

Ketentuan Penulisan

Laporan Akhir Panwascam ini disusun berdasarkan instruksi Bawaslu Kabupaten Kebumen dengan format dan ketentuan sbb:

1. Disusun dan dikirimkan dalam bentuk SOFT COPY (PDF) dan HardCopy dengan kententuan penulisan sebagai berikut: 

Untuk format ukuran kertas menggunakan ukuran F4 (folio); 

Untuk format huruf (font) menggunakan jenis “Arial”, ukuran huruf (font size) 12, dan spasi (line spacing) 1,5, batas atas dan batas kiri 3,5 cm serta batas kanan dan batas bawah 3 cm; c. Cover berwarna putih (format terlampir); 

 2. Laporan Akhir ditujukan kepada: Bawaslu Kabupaten Kebumen, Arsip. 

 Sistematika Laporan

1. Cover (Berisi Judul Laporan, Cover warna putih)

2. KATA PENGANTAR  (Cukup Jelas) 

3. DAFTAR ISI  (Cukup Jelas)

I BAB I : PENDAHULUAN: Gambaran Umum Pilkada Tahun 2020 

    Penjelasan: "Isi dari bab ini adalah peranan Panwaslu Kecamatan dan Desa dalam pengawasandi setiap tahapan serta apa yang menjadikan Pilkada tahun ini berbeda dari sebelumnya"

II BAB II: ORGANISASI PENGAWAS PILKADA TAHUN 2020  (sesuaikan dengan jenis pemilihan         di kabupaten/kota masing-masing) 

    a. Tugas dan Wewenang: Apa saja yang menjadi tugas dan wewenang berdasarkan UU yangg berlaku             dan mengaturnya

    b. Struktur Organisasi: Gambarkan struktur organisasi (jumlah PKD dan PTPS) 

    c.  Proses Kesiapan Personil Pengawas

    Uraian mengenai proses pembentukan PKD dan PTPS dan Peran Panwaslu Kelurahan/Desa dalam                         pembentukan PTPS 

     d. Peningkatan Kapasitas SDM Pengawas 

        Apa saja kegiatan yang sudah diikuti oleh anggota Panwaslu Kecamatan untuk meningkatkan                kapasitas pemahaman kepemiluannnya. Misalnya: raker, pelatihan. Sebutkan pula siapa yang                 mengadakan kegiatan tersebut.

    e. Koordinasi dan Kerjasama 

        Jelaskan dengan pihak mana saja Panwascam melakukan koordinasi dan kerjasama (misalnya:                Jajaran KPU, Pemerintah Daerah Kab/Kota, Pemerintah Desa, Pemantau Pemilu, Satpol PP,                    Kepolisian, Kejaksaan atau lembaga lainnya). Jelaskan pula bentuk koordinasi dengan pihak-pihak         dimaksud. 

BAB III: PENGAWASAN PILKADA TAHUN 2020 

 a.  Pengertian Pengawasan Pilkada Tahun 2020 

 Jelaskan mengenai pengertian Pengawasan Pilkada Tahun 2020 

b.  Proses Pengawasan Pilkada Tahun 2020 dalam setiap tahapan : 

    1)   Penyusunan Daftar Pemilih; 

    2)   Kampanye dan Dana Kampanye; 

    3)   Masa Tenang; 

    4) Pengadaan dan distribusi perlengkapan Pemungutan Suara; 

    5)   Pemungutan dan Penghitungan; 

    6)   Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara. 

 Jelaskan mengenai potensi-potensi pelanggaran untuk setiap tahapan yang mungkin terjadi di daerah untuk setiap tahapan Jelaskan masalah- masalah yang terjadi di lapangan selama penyelenggaraan tahapan Pemilihan. Sebutkan juga apa saja yang sudah dilakukan Panwaslu Kelurahan/Desa untuk mencegah terjadinya pelanggaran tersebut

7. BAB IV 

PENUTUP 

a. Kesimpulan 

 Jelaskan kesimpulan yang bisa diambil dari selama penyelenggaraan Pilkada Tahun 2020 di wilayah Kecamatan Sempor. 

b. Rekomendasi 

Rekomendasi perbaikan apa saja dari Panwaslu Kelurahan/Desa misalnya:

- Untuk perbaikan sistem Pilkada Tahun 2020;

- Kepesertaan Pilkada Tahun 2020;

- Tahapan Pilkada Tahun 2020;

- Kepengawasan; 

- Pola Kerjasama dengan Stakeholder;

- Pemantau Pemilihan/Relawan Pemilihan;

- Regulasi Pemilihan/Penegakkan hukum;

- Dll. 

LAMPIRAN-LAMPIRAN 

 a. Dokumen pendukung 

     Lampirkan dokumen pendukung lainnya (misalkan data-data dukung dalam pengawasan, Form A,         BA. dll).

b. Dokumentasi 

    Berisi lampiran dokumentasi selama melakukan pengawasan di tahapan Pilkada Tahun 2020


Download Contoh Laporan Akhir Panwascam Sempor

Sebagai bentuk pertanggung jawaban kinerja, Panwaslu Kecamatan Sempor membuat laporan                akhir kepada Bawaslu Kabupaten Kebumen.


laporan akhir panwascam sempor





laporan akhir panwascam sempor

Baiklah langsung saja, demi kebermanfaatan bersama, kali ini Panwascam Sempor juga akan membagikan file Laporan Akhir Panwascam. Bentuk filenya adalah PDF, jika memang perlu bentuk WORD/DOC, bisa dikonversi sendiri.

Silahkan klik tombol DOWNLOAD di bawah ini untuk mengunduhnya.

DOWNLOAD