Puji syukur kita panjatkan kepada Tuhan yang Maha Esa karena penyelenggaraan Pilkada 2020 ini tekah usai. Di tengah ketidak pastian situasi saat ini yang mana harus menghadapi bencana non Alam Corona Virus Diseases (CoViD- 19), pengawasan penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen telah berhasil kita lewati.
Dalam rangka pelaporan berjenjang, Panwaslu Kelurahan/Desa dituntut untuk membuat laporan akhir tertulis. Laporan tersebut nantinya dikirim ke Panwaslu Kecamatan dan Bawaslu Kabupaten. laporan ini memuat berbagai hal seputar potensi pelanggaran di setiap tahapan, masalah yang dihadapi dan upaya pencegahan yang dilakukan Pengawas pada pengawasan Pilkada Tahun 2020.
Di Kabupaten Kebumen sendiri, Pilkada yang berlangsung adalah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati untuk Peroiode 2020-2024.
Langsung saja, berikut ini kerangka laporan Akhir PKD salah satu desa di Kecamatan Sempor Kabupaten Kebumen:
Sistematika Laporan Akhir PKD
Ketentuan Penulisan
Laporan Akhir PKD ini disusun berdasarkan instruksi Bawaslu Kabupaten Kebumen sbb:
1. Disusun dalam bentuk SOFT COPY (PDF) dengan kententuan penulisan sebagai berikut :
- Untuk format ukuran kertas menggunakan ukuran F4 (folio);
- Untuk format huruf (font) menggunakan jenis “Arial”, ukuran huruf (font size) 12, dan spasi (line spacing) 1,5, batas atas dan batas kiri 3,5 cm serta batas kanan dan batas bawah 3 cm; c. Cover berwarna putih (format terlampir);
2. Laporan Akhir diperuntukan kepada :
- Bawaslu Kabupaten Kebumen;
- Panwaslu Kecamatan;
- Arsip.
Sistematika Laporan
1. Cover (Berisi Judul Laporan, Cover warna putih)
2. KATA PENGANTAR (Cukup Jelas)
3. DAFTAR ISI (Cukup Jelas)
4. BAB I
PENDAHULUAN: Gambaran Umum Pilkada Tahun 2020
Penjelasan: "Isi dari bab ini adalah peranan Panwas khususnya Panwaslu Kelurahan/Desa dalam pengawasan dan potret pengawasan yang dilakukan oleh PPD/K"
5. BAB II
ORGANISASI PENGAWAS PILKADA TAHUN 2020 (sesuaikan dengan jenis pemilihan di kabupaten/kota masing-masing)
a. Tugas dan Wewenang
Apa saja yang menjadi tugas dan wewenang berdasarkan UU yg berlaku dan mengaturnya
b. Struktur Organisasi
Gambarkan struktur organisasi (jumlah PTPS)
c. Proses Kesiapan Personil Pengawas
Uraian mengenai proses pembentukan PTPS dan Peran Panwaslu Kelurahan/Desa dalam pembentukan PTPS
d. Peningkatan Kapasitas SDM Pengawas
Apa saja kegiatan yang sudah diikuti oleh anggota Panwaslu Kecamatan untuk meningkatkan kapasitasnya. Misalnya: raker, pelatihan. Sebutkan pula siapa yang mengadakan kegiatan tersebut.
e. Koordinasi dan Kerjasama
Jelaskan dengan pihak mana saja Panwaslu Kelurahan/Desa melakukan koordinasi dan kerjasama (misalnya: Jajaran KPU, Pemerintah Daerah Kab/Kota, Pemerintah Desa, Pemantau Pemilu, Satpol PP, Kepolisian, Kejaksaan atau lembaga lainnya). Jelaskan pula bentuk koordinasi dengan pihak-pihak dimaksud.
6. BAB III
PENGAWASAN PILKADA TAHUN 2020
a. Pengertian Pengawasan Pilkada Tahun 2020
Jelaskan mengenai pengertian Pengawasan Pilkada Tahun 2020
b. Proses Pengawasan Pilkada Tahun 2020 dalam setiap tahapan :
1) Penyusunan Daftar Pemilih;
2) Pencalonan;
3) Kampanye dan Dana Kampanye;
4) Masa Tenang;
5) Pengadaan dan distribusi perlengkapan Pemungutan Suara;
6) Pemungutan dan Penghitungan;
7) Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara.
Jelaskan mengenai potensi-potensi pelanggaran untuk setiap tahapan yang mungkin terjadi di daerah untuk setiap tahapan Jelaskan masalah- masalah yang terjadi di lapangan selama penyelenggaraan tahapan Pemilihan. Sebutkan juga apa saja yang sudah dilakukan Panwaslu Kelurahan/Desa untuk mencegah terjadinya pelanggaran tersebut
7. BAB IV
PENUTUP
a. Kesimpulan
Jelaskan kesimpulan Panwaslu Kelurahan/Desa mengenai penyelenggaraan Pilkada Tahun 2020 di Desa/Kelurahan masing-masing.
b. Rekomendasi
Rekomendasi perbaikan apa saja dari Panwaslu Kelurahan/Desa misalnya:
- Untuk perbaikan sistem Pilkada Tahun 2020;
- Kepesertaan Pilkada Tahun 2020;
- Tahapan Pilkada Tahun 2020;
- Kepengawasan;
- Pola Kerjasama dengan Stakeholder;
- Pemantau Pemilihan/Relawan Pemilihan;
- Regulasi Pemilihan/Penegakkan hukum;
- Dll.
LAMPIRAN-LAMPIRAN
a. Dokumen pendukung
Lampirkan dokumen pendukung lainnya (misalkan data-data dukung dalam pengawasan, Form A, BA. dll).
b. Dokumentasi
Lampirkan dokumentasi selama melakukan pengawasan di tahapan Pilkada Tahun 2020
Download Contoh Laporan PKD
Berikut kami share struktur penulisan Laporan Akhir Pengawas Desa Kecamatan Sempor. Untuk Anda yang dari luar kecamatan Sempor kabupaten Kebumen bisa menyesuaikan format yang berlaku di masing-masing wilayah.
Silahkan klik link di samping tombol tombol DOWNLOAD di bawah ini. Semoga bermanfaat!
DOWNLOAD>> LAPORAN AKHIR PKD BONOSARI KEC. SEMPOR