SEMPOR- Pada Senin 13 Juli 2020, Panwascam Sempor menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pengawasan Coklit untuk Pengawas Kelurahan/Desa se Kecamatan Sempor. Bertempat di Ruang Aula Kecamatan Sempor, Rapat Koordinasi Pra Pengawasan Coklit dimulai sekitar pukul 11.00 WIB dengan mengundang 16 Pengawas Kelurahan/Desa.
Demi menuhi standar protokol Covid yakni dengan mempertimbangkan jumlah peserta dalam satu ruangan, kegiatan ini dibagi menjadi 3 sesi.
Sesi pertama dihadiri oleh Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dari Kedungwringin, Sidoharum, Kedungjati, Bejiruyung, dan Kalibeji. Sesi kedua dihadiri oleh Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dari Tunjungseto, Bonosari, Sempor, Sampang, dan Selokerto. Sementara sesi ketiga dihadiri oleh Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dari Jatinegara, Semali, Pekuncen, Somagede, dan Kenteng.
Inti dari kegiatan ini adalah pengarahan penting terkait teknis dan prosedur serta kewenangan yang melekat pada mereka sebagai pengawas lapangan, khususnya pada Pengawasan Coklit. Mengidentifikasi berbagai potensi masalah kepengawasan yang mungkin terjadi pada pelaksanaan Coklit yang akan dimulai beberapa hari kedepan.
Bertindak sebagai pemateri utama pada sesi pertama ialah anggota Panwascam Sempor divisi Pengawasan dan Hubal, Rofik Nur Sholeh, S.T. Sesi Kedua oleh Matius Cahyo Aji, dan sesi Ketiga oleh Ketua Panwascam Sempor, Arum Fitrianisa.
Teman-teman jajaran PKD sudah harus bersiap-siap melakukan pengawasan lapangan pada sub tahapan Mutarlih (Coklit) yang akan dilakukan oleh rekan-rekan penyelenggara di jajaran PPS dan PPDP.