Header Ads Widget

Rekrutmen Pengawas Kelurahan/Desa (PKD dari Tahap Pendaftaran-Wawancara)

Sempor- Demi mensukseskan hajat pengawasan di tingkat Desa, Panwascam Sempor melaksanakan instruksi Bawaslu Kebumen untuk membuka rekrutmen Pengawas Kelurahn/Desa (PKD).

Adapun proses rekrutmen diawali dengan peserta melakukan pendaftaran skelaigus menyerahkan berkas persyaratan kepada petugas.

Selanjutnya, peserta akan diberi informasi mengenai jadwal Wawancara termasuk diberi catatan terkait berkas persyaratan yang masih kurang (jika ada).

Hingga jadwal rekrutmen yang telah ditentukan, ada beberapa desa yang belum ada perwakilan peserta-nya. Atas dasar itu, Panwascam Sempor melalui instruksi Kordiv SDM Bawaslu Kebumen melakukan perpanjangan waktu rekrutmen khusus untuk Desa yang belum memenuhi kuota peserta.

Beberapa hari sebelum batas waktu rekrutmen berakhir, akhirnya ada peserta dari desa yang masih kekurangan pun mendaftar. Mengingat waktu yang terbatas, akhirnya langsung dilakukan wawancara kepada yang bersangkutan di hari yang sama setelah berkas persyaratan dinyatakan lengkap.

Terbentuklah 16 Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) Terpilih.








Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu

#bawaslumengawasi #panwascamsempor